Suara.com - Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diduga melakukan pemukulan terhadap dua anggotanya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/8/2023) pagi saat kedua korban tengah menjalani piket. Buntut kasus ini, dirinya pun dinonaktifkan.
Hingga kini, AKBP Reinhard masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Sementara para korban tengah dirawat di rumah sakit usai mengalami pemukulan. Adapun berikut kelima fakta seputar Kapolres Dairi yang diduga memukul dua anggotanya.
1. Dua Anggota Masuk Rumah Sakit
Akibat pemukulan oleh atasannya, dua anggota Sat Intelkam Polres Dairi sampai dibawa ke rumah sakit. Mereka yang terdiri dari Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang itu langsung diboyong ke Rumah Sakit Umum Sidikalang usai dipukuli.
Kapolres Dairi mengaku baru mengetahui dua anggotanya dirawat di rumah sakit setelah mengikuti zoom meeting. Guna memastikan kedua anak buahnya itu berada dalam kondisi yang sehat, AKBP Reinhard pun bergegas menjenguknya.
2. Berawal dari Tak Jawab Panggilan
Mulanya, dua anggota Polres Dairi sedang piket atau berjaga. Reinhard pun menelepon keduanya, namun tidak diangkat karena diduga anggotanya tertidur. Ia sejak pukul 02.00 meminta bel penjagaan dibunyikan. Akan tetapi, hingga pukul 04.00 hal tersebut tak kunjung dilakukan.
Lalu, pada pagi harinya, AKBP Reinhard mengumpulkan anggotanya untuk menegur petugas piket yang bersangkutan. Disebutkan, ia hanya menerapkan pendisplinan, yakni hormat bendera. Namun, kedua korban menyatakan mereka ditampar.
Menurut pengakuan salah satu korban, Bripka David Sitompul, pemukulan terjadi saat para perwira sedang piket di Mako Polres Dairi. Kala itu, dirinya dipanggil ke Ruang Propam Polres Dairi dan kembali menerima pukulan dari Kapolres AKBP Reinhard.
Baca Juga: Oknum Paspampres Praka RM Cs Diduga Juga Aniaya Warga di Bekasi, Pomdam Jaya Turun Tangan
3. SEMMI Apresiasi Langkah Kapolda Sumut