Pastikan Praka Riswandi Manik Cs Diproses Hukum hingga Tuntas, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas!

Jum'at, 01 September 2023 | 10:06 WIB
Pastikan Praka Riswandi Manik Cs Diproses Hukum hingga Tuntas, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas!
Rekam jejak Panglima TNI Yudo Margono. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut satu tersangka atas nama MS alias Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar tersangka Praka RM. Zulhadi berperan membantu Praka RM, Praka J, dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) lalu.

"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," beber Hengki.

Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AM dan Heri. Keduanya berperan sebagai penadah.

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI