Dianggap Mencemari Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Dilarang Beroperasi

Kamis, 31 Agustus 2023 | 23:30 WIB
Dianggap Mencemari Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Dilarang Beroperasi
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Kawasan Dukuh atas, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asep menambahkan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pemantauan kepada seluruh perusahaan yang berpotensi melanggar dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta.

"Saat ini, kami gencarkan sidak-sidak kepada seluruh industri di Jakarta. Kami kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI