Suara.com - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf menegaskan posisi partainya tetap mendukung pencapresan Anies Baswedan.
Ia menyatakan, hingga hari ini, PKS tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII.
"Bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024. Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut.," kata Muzzammil kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan PKS berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan.
"Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar pemilu tahun 2024 mendatang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia," katanya.
Sementara itu, mengenai dinamika yang terjadi di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), PKS menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya.
"Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), namun belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama," ujarnya.