Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya angkat bicara mengenai kasus penganiayaan dan penculikan warga Aceh, Imam Masykur (25) oleh anggota Paspampres dan dua prajurit TNI.
Yudo menegaskan tidak ada impunitas bagi ketiga pelaku. Dia memastikan TNI tidak akan menutup-nutupi perkara ini.
"Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan," kata Yudo usai upacara pembukaan Super Garuda Shield 2023 di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
"Apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutupi-nutupi, silakan bertanya ke penyidik," lanjutnya.
Baca Juga: Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Paspampres Terlibat Penculikan Warga Sipil hingga Tewas
Yudo meminta stigma TNI melindungi pelaku kejahatan yang selama ini beredar di masyarakat dihilangkan. Sebab stigma itu justru mencoreng nama baik prajurit TNI lainnya.
"Jadi tolong tidak ada lagi seolah kami melindungi-lindungi prajurit, tidak. Jangan sampai atas ulah prajurit satu, dua, tiga orang yang jelek melukai semua prajurit kita yang sekarang ini 5.000 prajurit TNI yang sekarang ini lagi berjuang untuk latihan," kata Yudo.
Lebih lanjut, Yudo menyampaikan masih banyak prajurit TNI yang baik. Dia berharap masyarakat tidak menyamakan tindakan semua prajurit TNI pasca kasus Imam Masykur.
"Ini perbandingannya, jadi jangan di gebyah-uyah, TNI masih banyak yang baik, TNI masih buayak yang baik. Yang jelek 0,0 berapa persen," tegas Yudo.
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Baca Juga: Soal Aksi Keji Paspampres dan TNI Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Prabowo: Sudahlah...
Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres. Dia bersama Praka J dan Praka HS menganiaya seorang pria bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Ketiganya menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten.
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka Riswandi Cs. Satu korban lainnya berinisial H yang juga bekerja sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah nafas. Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
Satu Pelaku Warga Sipil
Sementara itu, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari juga menyebut ada satu warga sipil berinisial MS yang ditangkap terkait kasus ini. Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ungkap Hamim.
Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini ditegaskannya dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," jelas Irsyad.