Kedua pihak diketahui kini saling lapor dan melayangkan laporan ke polisi.
Dedy menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi proses mediasi supaya kasus ini bisa selesai dengan kekeluargaan.
"Kedua belah pihak juga akan saling lapor. Untuk sekarang kami akan lakukan upaya mediasi dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Respon MUI soal insiden pembubaran ibadah di Padang
Ketua MUI Kota Padang, Japeri Jarab akhirnya buka suara terhadap insiden tersebut.
Japeri menegaskan bahwa masyarakat harus saling menghargai kegiatan agama lain selama itu tidak mengganggu dan menimbulkan kegaduhan.
"Masing-masing pemeluk agama harus menghormati kegiatan agama lain sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan. Ini yang harus diterapkan dalam bernegara berdasarkan Pancasila," kata Japeri kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Japeri juga menegaskan kegiatan keagamaan yang mengganggu masyarakat harus ditertibkan.
"Etikanya, kalau kita membuat kegiatan keagamaan yang mungkin menganggu keamanan masyarakat luar, seharusnya dihentikan atau ditertibkan," ungkapnya.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Kontributor : Armand Ilham