Pendeta: Empat kali beribadah, baru sekali jadi masalah
Hiatani juga menjelaskan bahwa rumah tersebut telah empat kali menjadi tempat diselenggarakannya kegiatan ibadah. Jemaat umumnya memanfaatkan rumah kontrakan tersebut untuk pendalaman Alkitab.
Namun, baru kali ini jemaat mendapatkan pertentangan dari oknum masyarakat sekitar.
Kronologi versi polisi: Tegaskan bukan pembubaran
Penjelasan berbeda diberikan oleh pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra menegaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan pembubaran atau pengusiran, tetapi terkait etika dalam masyarakat.
Dedy menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan ibadah jemaat GBI Solagraci yang diselenggarakan dengan nyanyian pujian.
"Itu bukan pengusiran. Ini lebih ke masalah etika dalam bersosial masyarakat. Jadi, mereka (umat Kristiani) ini ngontrak. Menurut versi masyarakat di sana, mereka melaksanakan ibadah. Ibadah mereka kan nyanyi-nyanyi," katanya, Rabu (30/8/2023).
Terkait dengan pelemparan batu, Dedy menjelaskan bahwa pelempar adalah pemilik rumah sendiri.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah, Seorang Anggota DPRD Padang Dipolisikan
Polisi: Kedua belah pihak saling lapor, kepolisian siapkan mediasi