Suara.com - Ada sebanyak 88 WNA China di kawasan Kara Industri, kota Batam ditangkap Polri terkait kasus pemerasan melalui video call seks (VCS). Dalam penangkapan ini, Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk membongkar tindak pidana love scamming di Batam.
Hasil penyelidikan sementara para korban love scamming merupakan masyarakat di China meski para pelaku beroperasi di Indonesia. Hanya saja, petugas tetap mendalami dugaan adanya korban yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Lantas, apa itu love scaming? Simak ulasannya berikut ini.
Apa itu Love Scamming?
Love scamming adalah bentuk penipuan yang dilakukan melalui internet dengan memanfaatkan emosi dan keyakinan korbannya. Biasanya, para pelaku memulai dengan berkenalan lewat aplikasi kencan atau media sosial, lalu merangkai hubungan romantis dengan korban.
Setelah merasa akrab, mereka akan meminta uang atau barang berharga dengan berbagai alasan seperti masalah kesehatan, kecelakaan, atau kesulitan finansial. Tidak jarang juga, para pelaku akan mengajukan permintaan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit atau password rekening bank.
Para pelaku love scamming cenderung sangat terampil dalam menunjukkan perhatian dan ketulusan, sehingga korban merasa yakin dan percaya pada mereka.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan baik tentang love scamming serta pola-pola yang mereka gunakan, agar kita tidak jatuh ke dalam perangkap penipuan ini.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri love scamming:
Baca Juga: Sebanyak 88 WNA China Terjaring Kasus Love Scamming di Batam
1. Terlalu cepat jatuh cinta