Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka Riswandi Cs. Satu korban lainnya berinisial H yang juga bekerja sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.

"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah nafas. Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
Satu Pelaku Warga Sipil
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari juga menyebut ada satu warga sipil berinisial MS yang ditangkap terkait kasus ini. Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ungkap Hamim.
Baca Juga: Pro Kontra Prabowo Pakai Nama Koalisi Indonesia Maju: Dikritik Guntur Romli, Jokowi Tak Masalah
Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini ditegaskannya dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.