Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto merespons terkait kasus penganiayaan dan penculikan warga Aceh, Imam Masykur (25) oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI Praka J, Praka HS serta satu orang warga sipil berinisial HS.
Prabowo mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak terkait. Dia enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.
"Sudahlah. Itu saya yakin ditangani sebaik-baiknya oleh pihak yang berwajib," kata Prabowo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga buka suara terkait kasus anggota Paspampres di kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca Juga: Pro Kontra Prabowo Pakai Nama Koalisi Indonesia Maju: Dikritik Guntur Romli, Jokowi Tak Masalah
Jokowi menegaskan kasus itu sudah diserahkan oleh pihak yang berwenang memproses urusan hukum. Dia menekankan siapa pun sama di depan hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8).
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres. Dia bersama Praka J dan Praka HS menganiaya seorang pria bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Ketiganya menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Oknum Paspampres Praka RM Cs Diduga Juga Aniaya Warga di Bekasi, Pomdam Jaya Turun Tangan
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka Riswandi Cs. Satu korban lainnya berinisial H yang juga bekerja sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah nafas. Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
Satu Pelaku Warga Sipil
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari juga menyebut ada satu warga sipil berinisial MS yang ditangkap terkait kasus ini. Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ungkap Hamim.
Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini ditegaskannya dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," jelas Irsyad.