Suara.com - Kabar mengenai dibukanya formasi penjaga tahanan kejaksaan pada rekrutmen CPNS 2023 ini menarik perhatian banyak orang. Selain syarat dan cara mendaftarnya, tidak sedikit yang bertanya-tanya gaji penjaga tahanan kejaksaan sebenarnya berapa.
Lowongan ini populer karena dibuka untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat dan sertifikat bela diri. Dengan memenuhi syarat yang ditetapkan, Anda dapat turut serta bersaing mendapatkan posisi di formasi ini.
Sekilas Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
- Ijazah SMA atau sederajat
- Tidak buta warna sebagian atau total
- Tidak cacat fisik atau mental
- Tidak bertato
- Tidak ada tindikan untuk pria
- Tinggi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm
- Memiliki sertifikat keterampilan bela diri
- Memiliki SIM A untuk formasi pengemudi
- Memiliki pengetahuan minimal tentang Microsoft Office dan dapat mengoperasikan komputer
- Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,00
Melihat syarat ini, bagaimana tanggapan Anda?
Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan
Dengan tugas menjaga beberapa ratus tahanan yang dimiliki kejaksaan, seorang penjaga harus dapat mengurus narapidana, menjemput di rutan, dan memindahkan ke pengadilan untuk diadili. Setelah proses selesai, narapidana dikembalikan ke rutan.
Dengan pekerjaan yang bebannya cukup berat ini, ganjaran gaji dan tunjangan yang diterima ternyata sangat menggiurkan.
Gaji pengawal tahanan kejaksaan hampir sama dengan PNS Golongan 2A, yakni sekitar Rp2.022.200 untuk gaji pokok. Nilai ini masih ditambah dengan berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan PPh.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?
Sebagai gambaran berikut besaran gaji penjaga tahanan kejaksaan untuk masing-masing golongan.
Golongan II
- IIA antara Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- IIB antara Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- IIC antara Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- IID antara Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III
- IIIA antara Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- IIIB antara Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- IIIC antara Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- IIID antara Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
- IVA antara Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- IVB antara Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- IVC antara Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- IVD antara Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- IVE antara Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Ingat, angka ini adalah gaji pokok yang diterima oleh penjaga tahanan kejaksaan, dan masih belum termasuk dengan tunjangan yang diterimanya.
Itu tadi sekilas mengenai gaji penjaga tahanan kejaksaan yang formasinya dibuka pada pendaftaran CPNS 2023 dalam waktu dekat ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian