19 Siswi SMP di Lamongan Digunduli Bu Guru Endang, Ini Fakta-faktanya

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:07 WIB
19 Siswi SMP di Lamongan Digunduli Bu Guru Endang, Ini Fakta-faktanya
Ilustrasi potong rambut. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan rambut siswi SMP di Lamongan dicukur botak oleh seorang guru BK mereka yang bernama Endang. Alasan guru nekat membotaki siswi-siswinya karena mereka tidak menggunakan ciput saat mengenakan hijab, sehingga rambut mereka terlihat keluar.

Aksi sang guru itu kini menjadi viral dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Pihak sekolah pun angkat berbicara dan langsung memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan.

Lantas, seperti apakah fakta 19 siswi SMP di Lamongan digunduli bu guru Endang? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi 19 siswi digunduli

Baca Juga: 5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma

Setidaknya sebanyak 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, dicukur pitak oleh seorang guru. Hal itu dilakukan sang guru karena siswi-siswinya tidak menggunakan ciput, sehingga bagian rambutnya masih tetap terlihat.

Tak sampai di situ, guru yang bersangkutan diduga memotong rambut para siswi secara asal-asalan dengan menggunakan gunting elektrik.

SA, salah satu siswi yang menjadi korban cukur pitak, mengaku saat itu ia sedang tidak menggunakan ciput ke sekolah. Ia bersama teman-temannya yang lain langsung diminta oleh bu guru Endang untuk membuka jilbabnya.

Selanjutnya, Endang langsung memotong rambut siswi-siwinya yang tak mengenakan ciput secara asal-asalan dari bagian depan.

Pihak sekolah buka suara

Baca Juga: Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen

Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengaku bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di sekolah yang ia pimpin. Adapun kejadian tersebut dilakukan pada Rabu (23/8/2023).

Harto menjelaskan bahwa Endang sudah memberikan peringatan kepada para siswi agar menggunakan ciput. Namun, karena para siswi tersebut tidak patuh, akhirnya Endang mencukur rambut para siswi tersebut.

Orang tua geruduk pihak sekolah

Para orang tua siswi yang rambutnya dipitak pun tidak terima engan kelakukan Endang. Mereka berbondong-bondong melayangkan protesnya ke pihak sekolah. Akhirnya, pihak sekolah memanggil para orang tua siswi yang digunduli itu ke sekolah.

Harto mengaku sudah menggelar pertemuan dengan orang tua siswa pada 24 Agustus 2023. Pihaknya kemudian memberikan klarifikasi kepada orang tua korban.

Menurutnya, permasalahan rambut siswi yang dicukur itu telah selesai berkat pertemuan tersebut. Harto menegaskan bahwa orang tua bisa mengerti setelah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah, mereka juga diketahui sudah bermaaf-maafan.

Guru Endang disanksi

Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan juga menjatuhkan sanksi kepada Endang yang mencukur rambut siswi SMPN 1 Sukodadi di Lamongan. Sanksi itu berupa Endang tidak diberi jam untuk mengajar.

Kepala Dindik Lamongan, Munif Syarif menjelaskan, sanksi moral dengan tidak memberikan jam itu bertujuan agar Endang bisa melakukan evaluasi.

Ia menilai seharusnya Endang tidak melakukan aksi tersebut. Pasalnya, masalah kedisiplinan dalam berpakaian seharusnya menjadi tanggung jawab guru BK, bukan Endang yang merupakan guru mata pelajaran.

Dalam kesempatan ini, Munif juga sangat menyayangkan kejadian pemotongan rambut siswi SMP di Lamongan. Padahal, katanya, niat guru tersebut sebenarnya baik.

Dikecam Anggota DPR

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dan menyesalkan tindakan guru tersebut. Ia mengatakan bahwa berhijab merupakan sebuah kewajiban.

Namun mengenakan ciput bukanlah kewajiban, lantaran fungsinya hanya sebagai pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.

Illiza pun berharap kepada guru di seluruh Tanah Air kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, yakni dengan kelembutan hati serta kesabaran. Ia menegaskan apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam pendidikan.

Sebagai pihak legislator Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, ia mengajak pemerintah serta pihak sekolah agar bisa menciptakan yang sekolah aman dan inklusif. Ini demi mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

Oleh karenanya, dalam mewujudkan hal tersebut, maka para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI