Suara.com - Perseteruan antara pimpinan pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan tokoh MUI Anwar Abbas akhirnya berakhir dengan pencabutan laporan serta gugatan Rp 1 Triliun yang dilakukan Panji terhadap Anwar.
Laporan ini didasari oleh tuduhan Anwar beberapa waktu lalu soal kalimat Panji yang menyebut "saya Komunis" di salah satu video Panji saat menyambut tamu dari China.
Tak terima dituduh oleh Anwar, pihak Panji pun melaporkan Anwar ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan tindakan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor laporan 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst yang pertama kali didaftarkan pada Rabu, (05/07/2023) lalu. Tak hanya laporan, Panji pun menggugat Anwar dengan uang sebesar Rp 1 T sebagai tuntutan ganti rugi moril dan materil dari tuduhan Anwar.
Namun setelah melalui tahap mediasi pada Rabu, (09/08/2023) lalu, pihak Panji dan Anwar pun memilih untuk berdamai. Hal ini pun diungkap oleh kuasa hukum Panji, Ali Syaifudin.
Baca Juga: Reaksi MUI Padang Soal Penghentian Kebaktian Umat Nasrani di Rumah Kontrakan, Videonya Viral
"Alhamdulillah beliau (Panji) sudah memberikan kuasa pada kami untuk menyampaikan bahwa gugatan terhadap pak Anwar untuk dicabut. Isi dari perjanjian perdamaian itu ya satu antara kedua tokoh ini akan saling maaf memaafkan," ujar Ali saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/08/2023) kemarin.
Sosok Anwar Abbas sendiri pun menjadi sorotan publik pasca Panji menggugatnya ke Bareskrim Polri. Lalu, siapa sosok Anwar Abbas sebenarnya? Simak inilah rekam jejak Anwar Abbas selengkapnya.
Rekam Jejak Anwar Abbas
Anwar Abbas sendiri saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) periode 2020 - 2025. Jauh sebelum menjabat sebagai Waketum MUI, Anwar pernah menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1997 - 1999.
Ia pun pernah bergabung dengan PP Muhammadiyah dan menjabat sebagai Bendahara Umum PP Muhammadiyah serta Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Baca Juga: Temui Panji Gumilang usai Gugatan Rp1 Triliun Dicabut, Anwar Abbas: Kami akan Saling Maafan
Anwar Abbas juga pernah diamanahi untuk menjadi Sekretaris Jenderal MUI periode 2015 - 2020 sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Lulusan program doktor dari UIN Syarif Hidayatullah ini pun saat ini terdaftar sebagai dosen tetap berstatus PNS di Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Anwar pun kerap kali bekerjasama dengan para ulama dan akademisi lain selama menjabat sebagai Waketum MUI.
Kontributor : Dea Nabila