Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki

Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:01 WIB
Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki
Ernie Meike, Istri Rafael Alun Trisambodo. (Instagram/azazeldiablos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki dugaan keterlibatan Ernie Meike dalam perkara pencucian uang dan gratifikasi suaminya, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Ernie bersama Rafael disebut menerima gratifikasi Rp 16,6, serta bersama-sama diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atua TPPU sekitar Rp 100 miliar.

"Setiap informasi harus kami tindaklanjuti dan dalami. Pertama, tentu kami lakukan penyelidikan untuk menemukan apakah itu telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Kalau betul maka kami lakukan penyidikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip pada Kamis (31/8/2023).

Pada proses penyidikan nanti, KPK akan mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan para saksi.

Baca Juga: Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi

"Sehingga bisa membuat terang suatu perkara. Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana," kata Firli.

Pada persidangan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.

"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa pada Rabu (30/8/2023) kemarin.

Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp 100 miliar. Adapun rinciannya, Rp 5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp 31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp 11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp 14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Wali Kota Bima Yang Meningkat 80 Persen Selama 4 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI