Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut pasca kasus penganiayaan berat Imam Masykur (25), oleh tiga prajurit TNI dan satu orang warga sipil. Dalam kasus ini korban Imam meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung ke Aceh.
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta dan Aceh," ujar Uli saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Uli menyampaikan Komnas HAM kini sedang mendalami kasus tersebut dengan cara menurunkan tim langsung ke Aceh guna mengumpulkan fakta-fakta kejadian.
"Dengan mendalami dan mengumpulkan fakta-faktanya. Betul (menurunkan tim)," jelas Uli.
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Untuk diketahui, salah satu dari tiga prajurit TNI itu adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.
Aksi penganiayaan itu dilakukannya bersama Praka J dan Praka HS.
Ketiganya menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Masih Bungkam, Deddy Corbuzier Ditantang Undang Ortu Korban Oknum Paspampers ke Podcastnya
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.