Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut pasca kasus penganiayaan berat Imam Masykur (25), oleh tiga prajurit TNI dan satu orang warga sipil. Dalam kasus ini korban Imam meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung ke Aceh.
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta dan Aceh," ujar Uli saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Uli menyampaikan Komnas HAM kini sedang mendalami kasus tersebut dengan cara menurunkan tim langsung ke Aceh guna mengumpulkan fakta-fakta kejadian.
Baca Juga: Masih Bungkam, Deddy Corbuzier Ditantang Undang Ortu Korban Oknum Paspampers ke Podcastnya
"Dengan mendalami dan mengumpulkan fakta-faktanya. Betul (menurunkan tim)," jelas Uli.
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Untuk diketahui, salah satu dari tiga prajurit TNI itu adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.
Aksi penganiayaan itu dilakukannya bersama Praka J dan Praka HS.
Ketiganya menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Ini Deretan Kasus Kekerasan oleh Paspampres, Gibran Sampai Ikut Turun Tangan
Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur.
Korban Lain
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka Riswandi Cs. Satu korban lainnya berinisial H yang juga berproses sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah nafas. Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," jelasnya.