Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia hilang
Nadiem sempat menjadi sorotan publik ketika Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia tak muncul di PP 57 Tahun 2021.
Dalam PP tersebut tidak menyebutkan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lainnya dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Hal ini menjadi kontroiversi karena UU No. 20 Tahun 2003 menegaskan kalau pendidikan nasional di Indonesia diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terkait hal itu, Nadiem Makarim menyatakan akan meralat dan merevisi aturan tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan