Aura baru lainnya yang diusung oleh Permendikbudristek 53/2023 melalui Merdeka Belajar Episode ke-26 ini, adalah bervariasinya cara untuk memastikan ketercapaian kompetensi lulusan, yang tidak hanya melalui skripsi/tesis/disertasi, tetapi juga memungkinan berbagai variasi lainnya, seperti karya project-based learning, prototipe, proyek atau bentuk lainnya, sesuai dengan bidang pada program studinya.
Hal ini tentunya membawa angin segar bagi perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi vokasi (PTV), karena memang selama ini PTV lebih banyak berorientasi pada penyelesaian masalah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, sehingga hasil karya mahasiswa pada tahapan terakhir proses pembelajarannya memang ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan untuk membangun dan menguji hipotesis ilmiah sebagaimana layaknya yang ada pada skripsi/tesis/disertasi.
Selain itu, dengan keleluasaan pengukuran ketercapaian kompetensi lulusan yang lebih bervariatif pada Permendikbudristek 53/2023, akan mendorong semakin banyaknya hasil karya akhir mahasiswa pada pendidikan vokasi yang berbasis kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan industri, sehingga ini dapat meningkatkan semangat kolaborasi dan sinergi kemitraan terhadap dunia industri, dunia usaha dan dunia kerja. Apalagi ini dapat disinkronisasi dengan pembelajaran berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), skema penelitian terapan dan bentuk pengabdian masyarakat. Selain itu, Permendikbudristek 53/2023 terkait penelitian dan pengabdian masyarakat, mempunyai semangat untuk menurunkan beban operasional menuju peningkatan kualitas, dengan berkurangnya jumlah 8 standar pada penelitian dan pengabdian masyarakat, hanya menjadi 3 standar saja, yaitu standar luaran, standar proses dan standar masukan.
Terkait dengan sistem akreditasi pendidikan tinggi, Permendikbudristek 53/2023 melalui Merdeka Belajar ke-26 ini, membawa semangat simplifikasi status dan proses akreditasi. Status akreditasi akan lebih sederhana, yaitu hanya terakreditasi/tidak untuk perguruan tinggi dan program studi, yang melekat pada perguruan tinggi dan program studi sebagai standar minimal penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, Permendikbudristek 53/2023 menjadikan status terakreditasi unggul sebagai tantangan bagi program studi.
Dengan demikian, Merdeka Belajar Episode ke-26 ini semakin membuka peluang perguruan tinggi, terutama terasa bagi institusi PTV untuk selalu bergandengan tangan dengan dunia luar, menjadi institusi yang profesional dan mengikuti tantangan global. Merdeka Belajar Episode ke-26 merupakan regulasi transformatif yang sejalan dengan semangat Peraturan Presiden (PERPRES) 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, sebagai bentuk upaya dan kepedulian pemerintah yang menaruh perhatian besar pada pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Melihat konteks paradigma antara perubahan global dan perguruan tinggi, pengembangan PTV, menjadi sesuatu yang penting bagi pembangunan negara, karena model pendidikan di dalamnya memang didesain dekat dengan kebutuhan masayarakat. PTV merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan memperkecilkan gap antara perguruan tinggi dengan dunia luar dan industri dengan mempersiapkan siswa didiknya menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, PTV yang berorientasi keahlian, memang dituntut untuk menjadi pendidikan profesional yang selalu proaktif dan dinamis dalam mengikuti perubahan global.
Karena itu, Merdeka Belajar Episode ke-26 ini akan membawa iklim dan suasana baru di PTV, untuk lebih mengedepankan nuansa pengembangan institusi yang berorientasi kemitraan dengan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja, untuk menjawab permasalahan di tengah-tengah masyarakat dan kebutuhan era baru dalam perubahan global. Merdeka Belajar Episode ke-26, membawa semangat sinergi dan kolaborasi bagi Pendidikan Tinggi Vokasi!
Penulis
Aliridho Barakbah, S.Kom., Ph.D.
Baca Juga: RI Pecahkan Rekor GWR lewat Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia