Suara.com - Polri akan membentuk Direktorat Siber di sembilan Polda. Direktorat baru tersebut ditargetkan terbentuk pada tahun ini atau sebelum Pemilu 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan usulan terkait pembentukan Direktorat Siber di jajaran Polda kekinian tengah dibahas di KemenPAN-RB.
"Saya dapat informasi insyaAllah di tahun ini mudah-mudahan," kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Kesembilan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber di antaranya; Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Papua.
Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Caleg, Bukti Parpol Gagal Kaderisasi dan Kekurangan Orang Berkualitas
Sembilan Polda tersebut dipilih sebagai percontohan atas pertimbangan jumlah perkara dan anggotanya.
"Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," jelasnya.
Vivid meyakini Direktorat Siber akan sangat membantu mengamankan jalannya Pemilu 2024. Khususnya dalam upaya menjaga ruang digital agar tetap aman dan tentram
"Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," pungkasnya.
Baca Juga: Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia