Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:59 WIB
Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. [Twitter/@Namaku_Mei]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia Herman Huang mengungkapkan aliran dana ke perusahaan Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani sebesar Rp7 miliar. Keterangan itu disampaikannya saat bersaksi di persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Awalnya Herman membenarkan pernah diminta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan memberikan uang ke sejumlah perusahaan. Uang diberikannya ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya Engineering.

"Anugrah Mega Perkasa, Truba," kata Herman.

"Berapa (diberikan) Truba itu Pak?" tanya salah satu kuasa hukum terdakwa.

"Truba (diberikan) Rp 7 miliar," jawabnya.

Herman sempat mengaku tidak mengetahui pemilik PT Truba Jaya Engineering. Dia kemudian diminta membacakan BAP miliknya.

"Saya bacakan ya.'Saya pernah menanyakan kepada Jemy, kenapa tidak memfokuskan membayar utang dia ke saya. Malah membantu PT Truba Jaya Engineering'."

"Jemy menjelaskan bahwa dia ada urusan dengan PT Truba Jaya Engineering yang tidak perlu saya ketahui," ucap Herman membacakan BAP miliknya.

Dalam BAP itu disebutnya, dia akhirnya mengetahui pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Happy Hapsoro.

Baca Juga: Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

"Dikemudian hari saya baru tahu bahwa pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Hapsoro," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI