Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online Slot akan Dipanggil Polisi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:45 WIB
Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online Slot akan Dipanggil Polisi
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritrno. Perempuan berusia 42 tahun tersebut dipanggil untuk diklarifikasi terkait keterlibatannya mempromosikan situs judi online slot.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut video Wulan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial diduga dibuat tahun 2020.

Bahkan, menurutnya situs judi online slot yang dipromosikan tersebut hingga kekinian masih aktif.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Potret Rumah Mewah Wulan Guritno, Sosoknya Jadi Sorotan Usai Diduga Promosikan Judi Online

Klarifikasi terhadap Wulan, kata Vivid, dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana. Namun, Vivid belum menyampaikan kapan klarifikasi tersebut dilakukan.

"Kita akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti pasti kami proses," katanya.

Selain Wulan, Vivid mengklaim telah memiliki data artis hingga selebgram yang diduga ikut mempromosikan situs judi online. Nama-nama tersebut nantinya juga akan diklarifikasi.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," ujarnya.

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video ia terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.

Baca Juga: Wulan Guritno Diduga Pernah Promosikan Judi Online, Ancaman Hukuman Penjaranya Bisa 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI