Suara.com - Aksi Mario Dandy menghajar David Ozora menimbulkan efek domino yang besar, yakni hampir seluruh anggota keluarga sang ayah, Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus hukum.
Bahkan, tiga dari keseluruhan keluarga Rafael kini berstatus tersangka.
Adapun baru-baru ini, istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Simak perubahan nasib keluarga sosok eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini usai sang anak menganiaya anak orang.
Mario Dandy: Vonis menanti
Pertama dari sosok penyulut api yakni Mario Dandy.
Mario didakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada beberapa bulan yang lalu. Aksi Mario Dandy tersebut mengakibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menemukan kejanggalan di harta kekayaan sang ayah.
Sontak, seluruh hidup keluarga Rafael Alun berubah 180 derajat usai KPK menemukan bahwa dirinya menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang atau TPPU.
Nasib Mario Dandy kini tinggal menunggu ketok palu dari majelis hakim yang tengah mempersiapkan vonis.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono di PN Jaksel, Selasa menyebutkan bahwa pihaknya akan menggelar sidang putusan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan.