Jangan Anggap Remeh! Menkes Ungkap Polusi Udara Jadi Faktor Kematian Terbanyak ke-5 di Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:05 WIB
Jangan Anggap Remeh! Menkes Ungkap Polusi Udara Jadi Faktor Kematian Terbanyak ke-5 di Indonesia
Polusi udara di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masalah polusi udara menjadi faktor kematian terbanyak urutan ke lima di Indonesia.

Hal itu diketahui berdasarkan data yang dipaparkan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dalam data yang dipaparkan itu disebutkan jika faktor kematian pertama disebabkan oleh tekanan darah tinggi dengan 477.723 kasus.

Kemudian, kedua gula darah tinggi (259.251), ketiga, merokok (264.359), keempat, obesitas (186.657), kelima, polusi udara (186.267), keenam, diet tinggi natrium (91.668), ketujuh paparan asap rokok (52.555), dan terakhir, sumber air tidak aman (45.774).

Baca Juga: Menkes Sebut Indonesia Bisa Tiru China Tangani Polusi Udara: Contoh Paling Bagus di Dunia

Terkait persoalan polusi udara, Budi mengatakan pihaknya sudah melakukan dua kali rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, masalah ini akan ditangani dari hulunya.

"Memang di ratas pertama, kami menyampaikan bahwa kementerian kesehatan itu bukan di hulu bukan di sebab. Jadi fokusnya kita akan lebih ke menangani akibatnya atau di hulu, tapi dalam diskusi memang kita diminta beberapa msukan karena mirip dengan pandemi covid. Ini harus ada surveilancenya, harus ada data analisisnya dan bagaimana caranya publik bisa percaya dengan integritas data dari pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pengaruh terbesar dari adanya polusi udara adalah terhadap munculnya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), Pneumonia, Asma, dan ISPA.

"Tapi karena PPOK ini sifatnya kronis dan berkepanjangan, kita cos Pneumonia dan Asma dan juga ISPA. Jadi infeksi atas dan infeksi bawah, infeksi saluran pernapasan dan saluran paru," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Tim Penanganan Polusi Udara, Apa Tugasnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI