Daftar Lengkap Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Tanpa Syarat

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:49 WIB
Daftar Lengkap Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Tanpa Syarat
Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait syarat-syarat pembelian motor listrik dengan subsidi khusus? Aturan tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Di dalam aturan itu disebutkan, bahwa kini tidak ada batasan masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Sekarang ini, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan subsidi senilai Rp7 juta untuk membeli motor listrik. Lantas, seperti apa daftar harga motor listrik yang dapat subsidi?

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi

Perlu diketahui, pada Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Itu artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, dan satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik.

Baca Juga: Sah! Kini Seluruh Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Rp 7 Juta Buat Beli Motor Listrik

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua, di mana pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengungkapkan bahwa jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebanyak 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.

Hingga kini, tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah, dan ke depan pihaknya juga memastikan akan terus bertambah. Bagi Anda yang penasaran dengan daftar harga motor listrik yang dapat subdisi, langsung saja simak informasinya berikut ini.

PT Terang Dunia Internusa

- T1800 A/T Rp 23,5 juta
- TX1800 A/T Rp 26,9 juta
- TX3000 A/T Rp 42,9 juta
- MX1200 AT Rp 8,8 juta

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Lagi-lagi Naik, Cek Daftarnya di Sini

PT Triangle Motorindo

- New Q1 Rp 14,52 juta

PT Volta Indonesia Semesta

- Volta 401 Rp 9,95 juta
- Volta 402 Rp 11,1 juta
- Volta 403 Rp 11,95 juta

PT Wika Industri Manufaktur

- Gesits G1 A/T Rp 21,97 juta
- Gesits Raya G Rp 20,99 juta

PT National Assemblers

- Yadea E8S Pro Rp 16,9 juta
- Yadea T9 Rp 14,5 juta

PT Ninetology Indonesia

- V5 Lit Rp 15 juta

PT Roda Pasifik Mandiri

- Sterrato Rp 5,59 juta
- Vito Rp 5,79 juta
- Mizone Rp 6,19 juta

PT Electra Mobilitas Indonesia

- ADC-BP A/T Cervo Rp 35,7 juta
- ACC-BN A/T Rp 29,4 juta

PT Ide Inovatif Bangsa

- Atom Rp 22 juta

PT Juara Bike

- Go Plus Rp 22,49 juta
- Emax Rp 13,5 juta
- Agats Rp 15,9 juta

PT Smoot Motor Indonesia

- Tempur Rp 11,5 juta
- Zuzu Rp 12,9 juta

PT Hartono Istana Teknologi

- PEV 30M1 A/T Rp 13,5 juta

PT Artas Rakata Indonesia

- S9 Rp 13,5 juta
- X5 Rp 15,1 juta

PT Greentech Global Engineering

- VP Rp 9,79 juta
- Scood Rp 9,57 juta
- Aero Rp 8,9 juta

Itulah informasi mengenai daftar harga motor listrik yang dapat subsidi yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI