Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Perdata Rp1 Triliun ke Waketum MUI Anwar Abbas

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:44 WIB
Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Perdata Rp1 Triliun ke Waketum MUI Anwar Abbas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menjelaskan Panji Gumilang mengucapkan kata "saya komunis" dalam video yang beradar untuk mendeskripsikan ucapan tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," kata Hendra, Senin (10/7).

Namun, dia menilai Anwar Abbas sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI