Hasto PDIP Sebut Caleg Mantan Koruptor Punya Itikad Baik, ICW Heran: Inkonsisten Sejak Dulu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Hasto PDIP Sebut Caleg Mantan Koruptor Punya Itikad Baik, ICW Heran: Inkonsisten Sejak Dulu
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyatakan calon legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) koruptor pada Pemilu 2024 punya itikad baik.

Kurnia menegaaskan, pernyataan Hasto tersebut tidak konsisten. Sebab pada tahun 2018, Kurnia menyebut Hasto pernah mengeluarkan pernyataan PDIP tidak akan mengusung caleg mantan napi koruptor.

"Saya ambil statement Hasto tahun 2018 yang dikutip oleh di website DPD PDIP Jawa Timur, judulnya saja sudah mengatakan 'Hasto: PDIP Konsisten Tak Ajukan Caleg Mantan Koruptor' itu tahun 2018," ucap Kurnia dalam jumpa pers secara caring, Rabu (30/8/2023).

Tak hanya itu, Kurnia juga sempat mengungkit pernyataan Hasto pada tahun 2019. Kala itu, kata Kurnia, Hasto menyebut PDIP kecolongan ketika ada mantan napi koruptor mencalonkan diri sebagai caleg.

"Di tahun 2019, pernah juga mengatakan kalau ada caleg eks koruptor, 'PDIP: Itu karena kecolongan, kami sudah minta mereka untuk mundur'," ujar Kurnia sembari membacakan pernyataan Hasto.

Oleh sebab itu, Kurnia menilai pernyataan Hasto terkait mantan koruptor maju caleg ini berubah-ubah atau inkonsisten.

"Jadi di sana terlihat inkonsistensi sikap itu. Entah inkonsisten, entah tidak jelas sebenarnya sikap sejak dulu," kata Kurnia.

Pernyataan Hasto

Sebelumnya, Hasto mengatakan partainya sudah melakukan pertimbangan matang dalam menyodorkan nama sejumlah figur sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Juga: ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024

Hasto menyatakan pertimbangan tersebut juga termasuk figur-figur yang mempunyai catatan sebagai mantan narapidana, terkhusus yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI