Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Usai Gugatan Rp1 Triliun Dicabut: Kami akan Bermaafan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Anwar Abbas Temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Usai Gugatan Rp1 Triliun Dicabut: Kami akan Bermaafan
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Yasir]

"Beliau tidak ada di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," kata Anwar.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/8/2023). Pertemuan ini dilakukan setelah Panji mencabut gugatan Rp1 triliun.

Anwar mangaku ingin menemui langsung Panji untuk saling bermaaf-maafan. Terlebih ia dan Panji sama-sama lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Jadi intinya adalah dengan dicabut (gugatan Rp1 triliun) itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau tidak ada di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," kata Anwar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Anwar memastikan tidak akan melayangkan gugatan balik kepada Panji. Ia telah menganggap persoalan antara dirinya dan pengasuh pondok pesantren Al Zaytun itu telah selesai.

Baca Juga: MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!

"Karena beliau mencabut gugatannya, saya juga tidak menggugat. Saya tidak menindaklanjuti lagi, stop sampai di sini," ujarnya.

Anwar mengaku belum mengetahui apa yang akan dibicarakannya saat bertemu Panji. Namun mungkin menurutnya akan lebih banyak berbicara soal hari akhir mengingat telah sama-sama lanjut usia.

"Bisa juga (ngobrol) soal hari akhir, karena sudah tua sama tua," tuturnya.

Panji resmi mencabut gugatan Rp1 triliun ke Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8) siang. Gugatan tersebut dicabut Panji lewat kuasa hukumnya Hendra Effendy.

"Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut," ungkap Hendra.

Baca Juga: Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump