Suara.com - Kekerasan di dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang guru menggunduli belasan siswa SMPN 1 Sukodadi, lantaran tak memakai ciput atau dalaman jilbab.
Peristiwa terjadi pada Rabu (23/8/2023) dan dibenarkan oleh Kepala SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Harto. Menurut dia, guru yang tega melakukan itu berinisial EN.
Seperti apa peristiwa penggundulan belasan siswi tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
1. Korban merupakan siswi kelas IX
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023), ketika guru berinisial EN mengajar siswi kelas IX.
Ketika itu, di dalam kelas EN mendapati ada 14 siswi yang mengenakan jilbab, namun tidak memakai ciput di dalamannya.
Menurut Harto, EN lantas naik pitam dan menghukum belasan siswi tersebut dengan memotong rambut mereka dengan alat cukur, hingga mengakibatkan kepala siswi tersebut botak sebagian.
2. Sekolah tak wajibkan pemakaian ciput
Menanggapi peristiwa itu, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto menyatakan prihatin. Ia juga menegaskan kalau di sekolahnya tidak ada aturan yang mewajibkan siswi mengenakan ciput.
Baca Juga: Keterlaluan! Oknum Guru Ekstrakulikuler Pencak Silat Sodomi Muridnya di Kamar Mandi Sekolah
Menurut dia, penggunaan ciput hanya sebagai pelengkap dan sebatas untuk ketertiban saja, namun tidak pernah diwajibkan.