Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:08 WIB
Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Peserta Miss Universe Indonesia (Instagram/missuniverse_id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada finalis Miss Universe Indonesia kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Usai kasus ini terungkap pada awal Agustus 2023 lalu, laporan mereka akhirnya diproses dan siap untuk masuk ke meja hijau.

Tak sampai di situ, pihak Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadwalkan pemanggilan terhadap korban body checking serta pihak-pihak yang terkait. 

Lalu, seperti apa perkembangan kasus ini? Simak inilah selengkapnya.

1. Kasus naik ke tahap penyidikan

Kasus pelecehan yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang sebelumnya melewati tahap penyelidikan kini sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengungkap gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini.

"Kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/08/2023) lalu.

2. Tiga finalis Miss Universe jalani pemeriksaan

Polda Metro Jaya akhirnya memanggil tiga orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi

Kehadiran tiga finalis Miss Universe ini langsung disambut oleh sang pengacara, Mellisa yang berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga para pelaku dijerat hukum. Tak hanya itu, mereka ikut dipanggil guna memenuhi pemeriksaan dan mengungkap fakta dibalik kasus pelecehan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI