Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:08 WIB
Naik Penyidikan, 5 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia
Peserta Miss Universe Indonesia (Instagram/missuniverse_id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada finalis Miss Universe Indonesia kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Usai kasus ini terungkap pada awal Agustus 2023 lalu, laporan mereka akhirnya diproses dan siap untuk masuk ke meja hijau.

Tak sampai di situ, pihak Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadwalkan pemanggilan terhadap korban body checking serta pihak-pihak yang terkait. 

Lalu, seperti apa perkembangan kasus ini? Simak inilah selengkapnya.

1. Kasus naik ke tahap penyidikan

Baca Juga: Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi

Kasus pelecehan yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang sebelumnya melewati tahap penyelidikan kini sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengungkap gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini.

"Kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/08/2023) lalu.

2. Tiga finalis Miss Universe jalani pemeriksaan

Polda Metro Jaya akhirnya memanggil tiga orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ungkap Peran Zulhadi Kakak Ipar Praka RM di Kasus Penculikan Imam Masykur, Polisi: Sebagai Sopir

Kehadiran tiga finalis Miss Universe ini langsung disambut oleh sang pengacara, Mellisa yang berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga para pelaku dijerat hukum. Tak hanya itu, mereka ikut dipanggil guna memenuhi pemeriksaan dan mengungkap fakta dibalik kasus pelecehan ini.

3. LPSK dampingi para korban

Tak hanya pengacara dan para korban, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut hadir dalam pemeriksaan tersebut untuk mendampingi.

"Alhamdulillah, hari ini para korban juga didampingi oleh pihak LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan. Pemanggilan ini juga mendadak, sehingga LPSK akan mendampingi kita dalam menjalani setiap pemeriksaan," ungkap Mellisa pada Selasa, (29/08/2023) kemarin.

4. Potensi nama baru dalam daftar pelaku

Pasca pemeriksaan, Mellisa mengungkap kliennya pun mengungkap kepada penyidik bahwa ada potensi nama baru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan tersebut.

"Selama pemeriksaan, korban juga menyebutkan ada nama-nama baru yang diminta oleh pihak penyidik untuk ditelaah dan dikembangkan lebih jauh terkait penanggung jawabannya,” tutur Mellisa.

5. Direktur Miss Universe Indonesia sudah diperiksa

Direktur Miss Universe Indonesia, Poppy Capella diketahui sudah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pasca laporan terhadap organisasi Miss Universe Indonesia diterima oleh pihak Polda Metro Jaya. Hal ini pun dibenarkan oleh Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Juliansyah.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dalam tahap penyelidikan, tapi belum diperiksa dalam tahap penyidikan," ujar Juliansyah saat dihubungi wartawan pada Selasa (29/08/2023) kemarin.

Tak hanya pihak Polda Metro Jaya, pengacara finalis Miss Universe Mellisa juga mengungkap pihaknya mendapatkan informasi bahwa pihak terlapor sudah menjalani pemeriksaan pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa tanggal 17 Agustus kemarin pibak Miss Universe Indonesia sudah diperiksa, termasuk pihak terlapor juga sudah diperiksa dan di BAP," ujar Mellisa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/08/2023) kemarin.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI