Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan ketiga anak Rafael Alun Trisambodo dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.
Dalam dakwaan Jaksa, Rafael diduga melibatkan istrinya Ernie Meike Torondek, dan ketiga anaknya termasuk Mario Dandy Satriyo, dalam perkara korupsi yang menjeratnya.
Pada pasal gratifikasi, Rafael disebut menerima uang bersama istrinya sebesar Rp 16,6 miliar.
"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa.
Kemudian ketiga anak Rafael, diduga terlibat dalam pasal pencucian uang yang didakwakan Jaksa. Angelina Embun Prasasya, putri Rafael disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah dengan nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp400.000.000. Namun, saat awal dibeli menggunakan nama Irene Suheriani.
"Pada tahun 2022 surat-surat kendaraan dibalik nama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," kata Jaksa.
![Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/30/12487-rafael-alun-trisambodo.jpg)
Kemudian, anaknya bernama Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik berpelat nomor B 808 ET. Harganya Rp 300 juta. Saat awal dibeli menggunakan atas nama Ernie.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," kata Jaksa.
Selanjutnya pada 2020, Rafael membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW. Mobil itu dibeli seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar dari Donny Tagor.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istrinya Ernie Meike Didakwa Cuci Uang Rp100 Miliar
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy," kata Jaksa.