Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Chyntia Sami Bhayangkara
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1 (freepik)

Berapa jumlah kuota formasi CPNS Kejaksaan 2023? Cek daftar lengkapnya di artikel ini.

Suara.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil. 

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat disimak di bawah ini. 

1. Formasi Jaksa

Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:

Baca Juga: Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit

  • S1 Ilmu hukum
  • S1 Hukum

Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.  Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. 

2. Formasi pengelola penanganan perkara 

Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.

3. Formasi petugas barang bukti

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:

Baca Juga: Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen 
  • D3 Teknik Informatika 
  • D3 Akuntansi 
  • D3 Sekretaris
  • D3 Kesekretariatan 
  • D3 Humas D3 Perpajakan.

Diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri.