Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1 (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Republik Indonesia membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil. 

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat disimak di bawah ini. 

1. Formasi Jaksa

Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:

Baca Juga: Aturan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Mulai Kapan? Cek Isi Permendikbud Terbaru

  • S1 Ilmu hukum
  • S1 Hukum

Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.  Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. 

2. Formasi pengelola penanganan perkara 

Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.

3. Formasi petugas barang bukti

Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:

Baca Juga: CPNS Jalur Cumlaude Lebih Menguntungkan? Cek Penjelasan di Sini

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen 
  • D3 Teknik Informatika 
  • D3 Akuntansi 
  • D3 Sekretaris
  • D3 Kesekretariatan 
  • D3 Humas D3 Perpajakan.

Diutamakan yang memiliki kemampuan bela diri. 

4. Formasi Penjaga Tahanan

Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksaan 2023 untuk mengisi formasi penjaga tahanan minimal merupakan lulusan SMA/Sederajat. Berikut syarat umum mengikuti seleksi formasi CPNS Kejaksaan 2023. 

1. Usia antara 18-35 tahun
2. Khusus untuk formasi Jaksa, usia maksimal 27 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Tinggi badan untuk perempuan minimal 155 cm dan laki-laki minimal 160 cm.
5. Berat badan ideal dengan tinggi badan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka kuota sebanyak 7.846 formasi dengan rincian sebagai berikut:

- Jaksa, dibutuhkan sebanyak 2.000 formasi
- Petugas barang bukti, dibutuhkan sebanyak 1.446 formasi.
- Pengelolaan penanganan perkara, dibutuhkan sebanyak 2.142 formasi
- Penjaga tahanan, dibutuhkan sebanyak 2.258 formasi.

Ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023  ini dibutuhkan dikarenakan banyak instansi kejaksaan Indonesia yang kekurangan tenaga kerja.  Demikian itu informasi yang dapat disampaikan berkaitan dengan formasi CPNS Kejaksaan 2023. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI