Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mencanangkan program terobosan untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.
Setelah berhasil menghapuskan Ujian Nasional (UN) di tingkat sekolah, kini Nadiem mengungkap wacana untuk menghapuskan skripsi sebagai syarat kelulusan para mahasiswa di perguruan tinggi.
Wacana ini diungkap oleh Nadiem dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 dengan tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi di lingkup pendidikan tinggi yang berdasar pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Kami pun mencanangkan untuk para mahasiswa mahasiswi, tugas akhir yang dibuat bisa dalam macam-macam bentuk. Bisa berbentuk prototipe atau proyek, bisa dalam bentuk lain juga tak terbatas hanya skripsi atau disertasi. Tapi ini bukan berarti tidak boleh ada skripsi atau disertas, karena keputusan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang digelar Selasa (29/06/2023) kemarin.
Baca Juga: Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan
Implementasi penghapusan skripsi ini lantas menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak warganet yang senang mendengar kabar ini, terutama para mahasiswa yang sering dihantui dengan skripsi.
"Setuju banget, nulis skripsi itu agak kontradiktif dengan dunia kerja. Kita disuruh nulis skripsi dengan bahasa berbusa-busa dan setebel mungkin. Pas kerja justru harus mengkomunikasikan ide sesimpel dan seefektif mungkin." komentar warganet.
Banyak warganet yang juga mengeluhkan tantangan dalam skripsi, sehingga setuju dengan wacana penghapusan skripsi ini.
"Lagian skripsi tuh bikin stresss, semangat adik adik yang masih berjuang. Semoga ini terlaksana" tulis salah seorang warganet.
Tak hanya itu, banyak juga warganet yang menyayangkan keputusan ini baru muncul setelah mereka lulus kuliah.
Baca Juga: Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara
"Pakkk udah lulus saya pak baru bikin beginiann," tulis warganet sambil menambahkan emoji sedih.
Meskipun banyak warganet yang menyetujui wacana ini, namun tak sedikit dari mereka yang juga kurang setuju dan bertanya soal pengganti skripsi ini.
"Terus diganti apa yaa kalo ga ada skripsi. Jurnal? Project?" ujar warganet yang penasaran.
Tak hanya warganet, penghapusan skripsi ini pun juga direspons oleh akademisi. Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengungkap bahwa pihak IPB pun sudah mendukung transformasi pendidikan ini sejak lama.
Namun meskipun skripsi dihapuskan, Arif mengungkap kemampuan menulis seorang mahasiswa justru bisa dituangkan lewat penulisan skripsi.
"Namun apa yang harus dikuasai seoarang mahasiswa adalah kemampuan menulis dari perencanaan skripsi tersebut. Itu yang akan jadi keterampilan baru masa depan,” ungkap Rektor IPB tersebut.
Kontributor : Dea Nabila