Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan kepada para pelaku industri untuk menaati aturan pengendalian emisi gas. Kalau tidak nurut, akan ada sanksi hingga penutupan usaha.
Pengendalian emisi gas tersebut mempengaruhi kualitas udara. Sebagaimana diketahui, kualitas udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya masih buruk.
"(Dikenai) sanksi pasti, dan bisa ditutup. Di rapat kemarin sudah saya sampaikan, kalau (industri) tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber (alat kendali polusi), (maka ada tindakan) tegas untuk ini," kata Jokowi usai meninjau sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).
Ketegasan Jokowi tersebut diungkapkan karena dirinya menilai mahalnya dari kesehatan warga.
Baca Juga: Diam-diam Jokowi Pernah Bicarakan Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres: Waktunya Keburu Tidak?
"Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu mahal sekali," ucapnya.
Sejauh ini, pemerintah telah mengenakan sanksi administratif kepada 11 industri yang menjadi sumber polusi udara. Sanksi tersebut dikenakan kepada perusahaan batu bara, peleburan logam, kertas, dan arang.
Di samping itu, pemerintah melakukan langkah-langkah untuk mencegah dampak peningkatan polusi udara di perkotaan terhadap kesehatan warga. [ANTARA]