Eks Napi Gasak Motor di Parkiran Gereja El Bethel Kelapa Gading, Dijual Rp3 Juta Buat Pesta Sabu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:21 WIB
Eks Napi Gasak Motor di Parkiran Gereja El Bethel Kelapa Gading, Dijual Rp3 Juta Buat Pesta Sabu
Ilustrasi maling motor (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan narapidana berinisial APP (22) ditangkap usai mencuri sepeda motor di area parkir Gereja El Bethel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia beraksi bersama tiga rekannya berinisial A, AK, dan RY yang kekinian berstatus buronan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sepeda motor hasil kejahatan ini dijual APP Cs seharga Rp3 juta. Uang tersebut kemudian dibelikan sabu untuk dikonsumsi bersama.

"Itu dijual dengan harga Rp3 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Kekinian, kata Gidion, pihaknya tengah berupaya memburu tiga pelaku lain. Identitas daripada ketiga rekan APP tersebut juga telah dikantongi.

Baca Juga: Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat

"Ada beberapa yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dan kini dalam pengejaran," katanya.

Adapun berdasar hasil pemeriksaan awal, APP mengaku telah melakukan aksi kejahatan ini sebanyak 15 kali.

“pelaku pencurian yang juga mantan penghuni Lapas. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lim kali dan 10 kali perampasan HP," ungkapnya.

Atas perbuatannya, APP telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Ketahuan Nyabu di Hotel, Ini Perjalanan Kasus Kombes Yulius yang Berujung Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI