Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Presiden RI ke-3 BJ Habibie merupakan salah korban tragedi '65.
Hal itu diterangkan Mahfud ketika mengadakan pertemuan dengan para eksil '65 di Ceko beberapa waktu yang lalu. Mahfud mengatakan, banyak eks mahasiswa ikatan dinas yang disekolahkan oleh negara ke Eropa justru tidak bisa pulang karena adanya pergantian rezim pemerintahan.
Para mahasiswa itu, kata Mahfud, menolak menandatangani surat pernyataan yang berisi mengutuk pemerintahan era Soekarno dan mendukung rezim Orde Baru. Salah satu eks mahasiswa ikatan dinas itu adalah Habibie.
"Saya selalu menyebut contoh presiden kita Pak BJ Habibie itu termasuk salah satu korban," ujar Mahfud dalam siaran YouTube, dikutip Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara
Mahfud bercerita Habibie kala itu menempuh kuliah di Jerman. Ketika tragedi '65 meletus di Indonesia, Habibie baru saja mendapatkan gelar PhD-nya.
"Belajar ke Jerman tahun 60 berangkat. Tahun 63 lulus Master, lalu melanjutkan ke PhD, tahun 65 persis bulan september lulus PhD tapi tidak boleh pulang sebagai mahasiswa ikatan dinas," jata Mahfud.
Habibie baru bisa pulang setelah ditemui oleh Presiden RI ke-2 Soeharto di Jerman. Mahfid menyebut Habibie diajak pulang ke Indonesia hingga akhirnya menjabar sebagai Presiden RI pengganti Soeharto.
"Untung tahun 74 ketemu langsung dengan Pak Harto ketika berkunjung ke Jerman lalu diajak pulang untuk kemudian berjuang dan bekerja kemudian menjadi Presiden RI," jelas Mahfud.
Temui Eksil 65
Baca Juga: Aktivis, Sejarawan hingga Akademisi Desak Negara Tulis Ulang Sejarah Kasus Pelanggaran HAM Berat
Sebagai informasi, Mahfud menemui korban pelanggaran HAM berat 1965 di beberapa negara Eropa yakni Belanda dan Ceko.
Mahfud didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Dalam kesempatan itu Mahfud menyebut pemerintah memastikan melakukan pemulihan hak korban tragedi '65.
"Yang kita lakukan adalah untuk mengembalikan hak konstitusional dan hak-hak hukum terhadap korban," ujar Mahfud di Ceko dalam siaran Youtube dikutip Rabu (30/8/2023).
Mahfud menyatakan para eksil '65 dalam hal ini eks mahasiswa ikatan dinas tidak punya salah kepada negara. Mahfud menyebut sejumlah eksil '65 di Eropa menolak tegas surat pernyataan dari pemerintah Orde Baru.
"Anda tidak punya salah ke negara. Tidak sempat membantah ke pengadilan lalu kalah," kata Mahfud.