Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setiap pejabat negara wajib melaporkan hartanya untuk mencegah dan mendeteksi adanya kasus korupsi, suap, dan tindak pidana lainnya yang sering menjerat para pejabat negara. Oleh karena itu, status Napoleon kini  ditangguhkan pasca dirinya dijatuhi sanksi demosi.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI