Suara.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap puluhan pelaku love scamming asal China di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (29/8/2023).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut penangkapan terhadap puluhan pelaku berkat kerja sama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Total pelaku yang ditangkap dalam perkara ini mencapai 88 orang. Sandi memastikan seluruhnya merupakan warga negara China.
Baca Juga: Kasus Covid Tinggi Lagi, Warga China Mau Kabur ke Negara Lain
"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan lima orang jenis kelamin perempuan," katanya
Berdasar hasil penyidikan awal, lanjut Sandi, para korban pelaku kejahatan ini juga merupakan warga China. Namun, pengembangan masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya warga negara Indonesia yang turut menjadi korban.
"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," pungkasnya.