Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pemerintah daerah. Kali ini, KPK menggeledah Kantor Wal Kota Bima di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggeledahan ini didasari oleh dugaan keterlibatan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
"Dari informasi yang kami peroleh, iya betul hari ini ada penggeledahan tim KPK di Kota Bima. Kegiatannya sedang mengumpulkan bukti untuk penegakan hukum. Sejauh ini, ada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ungkap Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (29/08/2023).
Tak hanya itu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi juga dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Sosok Muhammad Lutfi pun kini menjadi sorotan publik usai namanya terseret dalam kasus suap dan gratifikasi.
Profil Muhammad Lutfi
Baca Juga: PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
H. Muhammad Lutfi, S.E merupakan putra daerah Bima yang sempat menempuh pendidikan di ibu kota Jakarta. Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan di Akademi Bank Indonesia tahun 1992-1995 pada jenjang diploma.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di kelas alih jenjang Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1996 hingga tahun 1999. Namun, ia akhirnya berhasil lulus sebagai sarjana Ekonomi dari Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta pada tahun 2008.
Muhammad Lutfi tercatat sebagai anggota DPP Partai Golkar aktif sejak tahun 2003 hingga saat ini. Karier politiknya bermula ketika dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar selama periode 2009 hingga 2014 dari dapil Nusa Tenggara Barat. Ia kembali menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014 hingga 2019 dari Partai Golongan Karya di pemilu 2014.
Sebelum masa jabatannya sebagai anggota DPR RI selesai, Lutfi mengundurkan diri dari DPR RI untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima bersama sang Wakil Wali Kota, Feri Sofyan. Keduanya berhasil terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023.
Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK untuk laporan harta periode 2022, Lutfi diketahui memiliki harta senilai Rp5,7 miliar dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,01 miliar.
Baca Juga: Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!
Lutfi memiliki harta berupa kendaraan senilai Rp250 juta serta harta bergerak lainnya Rp819 juta. Ia juga tercatat memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp658,43 juta.
Harta Lutfi diketahui naik sampai lebih dari 50% dibanding tahun 2021 yang sebelumnya bernilai Rp2,65 miliar. Kini, Lutfi pun harus berurusan dengan hukum karena kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret namanya.
Kontributor : Dea Nabila