Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta

Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:48 WIB
Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Jakarta yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6/2023). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan para pengelola gedung tinggi di ibu kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian untuk mengurangi polusi udara. Sebab, nantinya ketentuan ini bakal menjadi standar baru untuk gedung baru di Jakarta.

Penggunaan alat ini disebutnya menjadi penting lantaran setiap musim kemarau tingkat polusi di Jakarta akan meningkat hingga mengakibatkan buruknya kualitas udara.

"Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan," ujar Heru di Menara Astra, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

"Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas," tambahnya.

Heru menyebut pihaknya sudah mendata gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara. Hasilnya, tercatat ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.

"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," tuturnya.

Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rencananya, Heru akan memanggil seluruh perwakilan pengelola 300 gedung itu secara bertahap. Mereka akan dijelaskan soal ketentuan baru kewajiban memasang alat tersebut.

"Nanti kan saya secara bertahap panggil 100-100 (pengelola gedung) di balai kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu," ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyebut alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Upayakan Metode Water Mist, Efektif?

"Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI