Suara.com - Memburuknya kualitas udara di DKI Jakarta mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, salah satunya dari pihak legislator Kebon Sirih. Menurut Anggota DPRD DKI Komisi B Gilbert Simanjuntak, anjuran Pj Gubernur Heru Budi agar aparat sipil negara (ASN) beralih ke kendaraan listrik bukan solusi tepat dalam menekan pencemaran udara.
Gilbert mengungkapkan sejumlah solusi lainnya, selain beralih ke kendaraan listrik dinilainya belum menjadi jawaban menyelesaikan persoalan memburuknya udara ibu kota.
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," katanya seperti dikutip Antara pada Selasa (29/8/2023).
Ia menekankan, seharusnya program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Baca Juga: Minta Pasang Water Mist Rp50 Juta, Heru Budi Akan Kumpulkan Para Pengelola Gedung Tinggi Jakarta
Menurutnya ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Gilbert mengungkapkan, salah satu solusi yang bisa ditempuh Pemprov DKI dengan meningkatkan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia. Selain itu, pemerintah harus tegas dalam upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," jelasnya.
Kendaraan listrik
Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyarankan kepada ASN agar membeli motor listrik dengan menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di ibu kota.
Baca Juga: Isi Kuliah Umum di UI, Anies Singgung soal Langit Jakarta Dipenuhi Polusi Udara
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp 6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Sebagai langkah lanjutan dalam kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara kredit. (Antara)