Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:01 WIB
Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi
Mellisa Anggraini selaku pengacara korban Finalis Miss Universe Indonesia 2023 mendampingi sembilan orang kliennya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual modus pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana pada Selasa (29/8/2023).

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut, pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Selain ketiga korban, lanjut Mellisa, penyidik juga memeriksa tiga saksi. Satu di antaranya Visual Director Rio Motret.

Baca Juga: Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?

"Ada dari provincial director tadi sudah memberikan kesaksian, kemudian Rio Motret sama Bunda Kiki dari provincial director," ujarnya.

Penyidik menurut Melissa rencananya juga akan memeriksa korban-korban lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/8/2023) besok.

"Mungkin besok juga ada lagi keterangan dari korban mengingat korban juga ada yang di luar kota. Jadi tidak semuanya di Jakarta bahkan hanya beberapa ya dari Jakarta," jelasnya.

Naik Tahap Penyidikan

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memutuskan menaikan kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Baca Juga: Angela Lillo Runner Up ke-3 Miss Universe Bantah Ada Pelecehan Seksual di Miss Universe 2023

Kebid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat itu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu.

Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.

Dalam laporannya N mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Untuk memperkuat laporannya, Mellisa ketika itu mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.

Mellisa menuturkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.

Adapun, total daripada korban disebut Mellisa mencapai 30 orang. Ia menduga praktik pelecehan seksual ini dilakukan bukan oleh oknum atau segelintir orang. Tetapi dilakukan secara masif atau bersama-sama.

"Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking itu 30 orang loh, itu bukan hal yang sifatnya parsial. Kalau oknum paling cuma tiga, empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI