Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa tiga finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual modus pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana pada Selasa (29/8/2023).
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut, pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Selain ketiga korban, lanjut Mellisa, penyidik juga memeriksa tiga saksi. Satu di antaranya Visual Director Rio Motret.
"Ada dari provincial director tadi sudah memberikan kesaksian, kemudian Rio Motret sama Bunda Kiki dari provincial director," ujarnya.
Penyidik menurut Melissa rencananya juga akan memeriksa korban-korban lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/8/2023) besok.
"Mungkin besok juga ada lagi keterangan dari korban mengingat korban juga ada yang di luar kota. Jadi tidak semuanya di Jakarta bahkan hanya beberapa ya dari Jakarta," jelasnya.
Naik Tahap Penyidikan
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memutuskan menaikan kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
Kebid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat itu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.