Suara.com - Komersial PT Aplikasinusa Lintasarta Alfi Asman memberikan kesaksian dalam perkara korupsi proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dalam kesaksiannya, Alfi mengakui ada transaksi uang Rp 26 miliar ke perusahaan JIG yang disebut 'pengawas proyek BTS 4G.' Hal itu terungkap saat Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya soal permintaan fee dari nilai tender.
"Tadi kan permintaanya 10 persen Pak Alfi,terus giman jadinya?" tanya Hakim,
Pertanyaan itu mengonfirmasi, kesaksian dari Direktur Utama PT Lintasarta Arya Damar sebelumnya, yang bilang ada permintaan komitmen fee 10 persen atau Rp 240 miliar dari nilai tender. Hal itu dimintakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, yang juga terdakwa dugaan korupsi BTS 4G.
"Pada saat setelah setahun itu saya dapat informasi adanya permintaan bantuan. Kemudian saya ketemu sama Pak Galumbang. Pak Galumbang memperkenalkan saya dengan PT JIG dan SGI. Di situlah kami kemudian melakukan transaksi terkait dengan biaya pengawasan, pengawasan pekerjaan pembangunan BTS," jelas Alfi.
Alfi mengaku yang dikeluarkan perusahaannya sebanyak 26 miliar. Mereka tidak setuju dengan komitmen sebesar Rp 240 miliar dari nilai tender, karena berbagai alasan.
"Tadi-kan 240 miliar, tidak setuju, karena banyak pengeluaran di lapangan segala macam, alasan kan. Akhirnya 24 miliar tiba-tiba, jadi 26 miliar, kan gitu?" kata Hakim mengkonfirmasi kembali dan dibenarkan Alfi.
Lebih lanjut, Hakim menanyakan siapa yang meminta uang itu. Alfi menjawab tidak mengetahuinya.
"Tapi kalau yang meminta , saya enggak tahu yang mulia. Saya diperkenankan dengan SIG dan JIG. Lewat itu, kira-kira seperti itu," kata Alfi.
Baca Juga: Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!
Disebutnya, uang itu diserahkan ke PT JIG yang seolah-olah perusahaan pengawas. Uang Rp 26 miliar diberikan lewat satu kali transaksi.