Sebagai informasi, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai netralitas ASN. SKB ini menjadi aturan untuk menjamin netralitas ASN dan menghukum pegawai yang tidak netral.
Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral
Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hindari Kepadatan Mudik, Menhub ungkap Perpanjangan WFA Bagi ASN
12 Maret 2025 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI