Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengutip keteladanan sosok Nabi Muhammad yang menegakkan hukum di masa kepemimpinannya.
Adapun Anwar menyadur sebuah kisah kala Nabi Muhammad tak segan-segan akan memotong tangan anaknya ketika ketahuan mencuri.
Anwar menceritakan kembali kisah Nabi tersebut dalam sidang gugatan usia capres-cawapres yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
“Saya berkali-kali mengatakan, bagaimana Nabi Muhammad mengatakan, Nabi Muhammad mengatakan, bila anaknya mencuri, akan dipotong sendiri tangannya oleh Nabi. Ya begitu, ya terima kasih,” ujar Anwar Usman.
Baca Juga: Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!
Rasa tahu publik terhadap kisah tersebut kini kian bertambah. Lantas, bagaimana kisah lengkap tentang Nabi Muhammad yang menegakkan hukum potong tangan?
Kisah Nabi Muhammad menegakkan hukum: Mengadili sosok putri ketua suku
Mengutip penjelasan NU Online, kisah ini dikisahkan oleh Urwah bin az-Zubair, salah seorang sahabat Nabi.
Sang Nabi kala itu mendapat laporan dari seorang saksi mata bahwa Fatimah al-Makhzumiyyah, putri ketua suku Al-Makhzumi mencuri pada waktu Fathu Makkah atau pembebasan kota Makkah.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam HR Bukhari, No. 4.304, sosok Usamah bin Zaid yang dekat dengan sang Nabi diminta oleh suku Al-Makhzumi untuk meminta Fatimah diampuni oleh Rasulullah.
Baca Juga: 40 Spanduk Background Maulid Nabi Muhammad SAW Kualitas HD Siap Download
Usamah lantas meminta pengampunan pada Nabi Muhammad, dan sontak ekspresi Rasulullah berubah sekejap.
''Apakah engkau akan mempersoalkan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah?,'' jawab Nabi Muhammad terhadap permintaan Usamah.
Usamah kemudian berkata, ''Maafkan aku ya Rasul Allah.''
Nabi Muhammad tetap gigih dan menjalankan hukuman potong tangan terhadap Fatimah meski dirinya merupakan sosok putri dari tokoh kepala suku.
Nabi Muhammad terlebih dahulu memberikan khotbah yang menegaskan bahwa umat Islam akan mengalami kehancuran lantaran membiarkan orang-orang besar bebas dari hukuman meski terang-terangan melanggar hukum.
''Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian semua adalah disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Ketika salah seorang yang dianggap memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi mencuri, mereka melewatkannya atau tidak menghukumnya," bunyi khotbah sang Nabi.
Sang Nabi juga menegaskan bahwa sekalipun putrinya mencuri, ia tetap menegakkan hukum potong tangan.
"Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, lemah dari segi materi, ataupun orang miskin yang tidak memiliki apa-apa, dan orang-orang biasa, mereka menghukumnya. Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya," lanjut sang Nabi.
Kontributor : Armand Ilham