Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pesulap Oge Arthemus Diam-diam Tanam Pohon Ganja di Rumah

Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:27 WIB
Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pesulap Oge Arthemus Diam-diam Tanam Pohon Ganja di Rumah
Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pesulap Oge Arthemus Diam-diam Tanam Pohon Ganja di Rumah. (Instagram/@ogearthemus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus pesulap Oge Arthemus atas kepemilikan ganja yang ditanam dalam pot. Dalam kasus ini, polisi menyita ada 5 pot ganja yang ditanam Oge di rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, Oge mengaku tidak menjual ganja tersebut. Ia nekat menanam ganja untuk konsumsi pribadinya. 

"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi aja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi," kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Oge yang ditangkap bersama seorang rekannya berinisial AH, mengaku telah menanam ganja sejak bulan Maret lalu.

Baca Juga: Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus

"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," jelas Syahduddi.

Konferensi pers rilis kasus narkoba Pesulap OA alias Oge Arthemus di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023). [Suara,com/Tiara Rosana]
Konferensi pers rilis kasus narkoba Pesulap OA alias Oge Arthemus di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023). [Suara,com/Tiara Rosana]

Syahduddi menambahkan Oge sengaja menanam ganja untuk dikonsumsi lantaran dirinya tidak ingin diketahui sebagai pemakai narkotika jenis ganja.

“Supaya tidak terpantau siapa pun dan dikonsumsi untuk pribadi,” jels Syahduddi.

Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Contek Rekan Tanam Ganja

Baca Juga: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Saat Touring di Jogja

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.

Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.

Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.

Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge. Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.

“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.

Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja seberat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram dan kurang lebih 17,62 gram, serta 1 klip ganja seberat 0,58 gram.

Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI