Suara.com - J (43), pria yang membacok seorang tukang galon yang bernama M Ridwan (53) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat bukan merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pembacok Ridwan ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyebut, dari hasil observasi penyidik pelaku tidak mengalami ganguan jiwa.
“Tidak ada indikasi bahwa pelaku merupakan ODGJ,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Hasil penyelidikan itu juga diperkuat dengan pengakuan pihak keluarga, jika J tidak dalam keadaan gangguan jiwa.
“Pihak keluarga juga menyatakan bahwa si pelaku ini tidak mengalami gangguan jiwa,” jelas Syahduddi.
Diduga, pelaku nekat mengamuk hingga melakukan penyabetan senjata tajam terhadap korban, akibat mengonsumsi narkotika. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine pelaku yang positif mengandung amfetamin serta benzo.
“Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini juga ternyata postif mengandung Amfetamin dan Metafetamin serta Benzo,” ungkap Syahduddi.
Guna benar-benar memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian bakal membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Baca Juga: Warga Cengkareng Dihebohkan dengan Temuan Jasad Bayi Perempuan di dalam Tas Ransel Merah
“Namun untuk memastikan apakah pelaku masuk kategori ODGJ atau tidak, penyidik juga sudah melakukan upaya untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSJ Grogol,” tutup Syahduddi.