Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:32 WIB
Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar masih enggan mengomentari kabar ditetapkanya kader mereka, yakni Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi sebagai tersangka oleh KPK. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan.

"Ya tentu kami harus cek dulu," kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Ace mengatakan Golkar menunggu informasi resmi dari KPK berkaitan dengan kabar yang beredar mengenai Lutfi

"Mesti ada pengumuman resmi dulu dari KPK ya terkait dengan penetapan tersangka dari wali kota Bima dan kita tunggu atas kasus apa yang dihadapi," kata Ace.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Novian)
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Novian)

Ace masih enggan terlalu jauh menanggapi, termasuk ada tidaknya bantuan hukum yang akan diberikan nantinya oleh Partai Golkar. Ia menegaskan posisi Golkar masih menunggu informasi resmi dan komprehensif dari KPK.

"Makanya kami lihat dulu kasusnya ya," kata Ace.

Kantor Digeledah KPK

KPK sebelumnya diberitakan telah menggeledah kantor Wali Kota Bima, Provinsi NTB. Penggeledahan dilakukan pada pagi tadi, pukul 09.30 Wita.

Tim KPK datang ke gedung Wali Kota Bima menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Mereka dikawal sejumlah anggota Brimob. Proses penggeledahan berjalan lancar dan seluruh aparatur sipil negara diminta untuk mensterilkan area.

Baca Juga: Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia

KPK melakukan penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.

Kabar Berstatus Tersangka

Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, sehingga beredar kabar di berbagai media nasional bahwa Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, sudah berstatus tersangka dan saat ini sedang berada di Jakarta.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, merupakan putra kelahiran Bima 15 Agustus 1971.

Ia merupakan salah satu kader Partai Golkar sejak tahun 2003 hingga sekarang dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar selama periode 2009 – 2014 mewakili Daerah Pemilihan NTB.

H. Muhammad Lutfi terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya setelah memperoleh 59.704 suara. 

Pada Pilkada serentak tahun 2018, ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai Wali Kota Bima. Ia bersama pasangannya, yakni Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, dilantik oleh Gubernur NTB sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota pada 26 September 2018 di Mataram. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI