Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil terkait kasus penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan terhadap Imam Masykur (25). Selain kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik alias RM, dua warga sipil lainnya ditangkap selaku penadah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut kedua tersangka penadah masing-masing berinisial AM dan H alias Heri. Sedangkan kakak Ipar Praka RM berinisial MS alias Zulhadi Satria Saputra.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Hengki, tersangka Zulhadi berperan sebagai sopir mobil yang membantu Praka RM, Praka J dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.
Kakak Ipar
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari sebelumnya mengungkap ada satu warga sipil yang turut terlibat dalam kasus penculikan Imam. Warga sipil berinisial MS tersebut menurutnya merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM alias Riswandi Manik.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Dalam perkara ini, kata Hamim, Pomdam Jaya masih terus melakukan pendalaman. Hal ini dilakukan untuk mengetahui motif lain di balik kasus tersebut.
Baca Juga: Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres
"Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini kita sedang dalam pendalaman," ujarnya.