Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:12 WIB
Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menilai seleksi masuk menjadi anggota pasukan pengamanan presiden (Paspamres) perlu dievaluasi, imbas dari Praka RM atau Riswandi Manik oknum paspampres yang menjadi pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga tewas.

Adapun menurut Santoso, peristiwa penganiayaan itu membuktikan bahwa Paspampres kecolongan.

"Memang menurut saya juga, Paspampres dalam hal ini kecolongan karena Paspampres itu untuk menjadi anggota Paspampres banyak seleksi yang begitu ketat, begitu pula tentang seleksi psikologi," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Karena itu ke depan, Santoso berharap ada evaluasi dalam proses seleksi masuk sebagai anggota Paspampres.

"Untuk itu harapannya ke depan tidak lagi terjadi seperti ini maka seleksi yang dilakukan oleh institusi Paspampres, menurut saya perlu dievaluasi agar anggota Paspampres tidak bertindak abuse of power menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, sementara tugas dia sungguh besar dan mulia menjaga keamananan preiden dan wakil presiden," ujar Santoso.

Dalami Total Korban Penculikan RM

Pomdam Jaya mengklaim masih mendalami berapa kali oknum Paspampres Riswandi Manik atau Praka RM melakukan aksi penculikan, penganiayaan hingga pemerasan terhadap pedagang kosmetik dan obat-obatan.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti-bukti.

"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Mario Dandy Pada 7 September Pekan Depan

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, tersangka kasus penculikan dan penganiayaan pria asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. (Instagram)
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, tersangka kasus penculikan dan penganiayaan pria asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. (Instagram)

Salah satu bukti yang tengah dicari, lanjut Hamim, ialah handphone atau HP milik salah satu tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI