Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penggeledahan kali ini dilakukan penyidik KPK di sebuah rumah di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo Gorontalo pada Selasa (29/8/2023).
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga dilakukan penyidik KPK di rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali Reyna Usman. Diketahui Reyna sempat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Baca Juga: Ngaku Gak Tahu Zulhas Minta Restu Erick Thohir Cawapres, Cak Imin: Masa Gitu? Saya Kok Nggak Denger
Sebagaimana diketahui penyidik KPK sedang mengusut kasus korupsi berupa kerugian negara di Kemnaker. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum mengumumkan identitasnya.
Kasus korupsi itu berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Disamping itu, penggeledahan juga sudah dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker, Jakarta dan satu rumah di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu. Penggeladahan itu bagian penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti.