Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.
"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.
Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Di mana saat itu Praka RM Cs meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.
Dua Korban
Semenatara Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan, sejauh ini baru diketahui dua korban penculikan Praka RM Cs. Selain Imam Masykur, satu korban lainnya berinisial H yang juga berprofesi sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
Korban H dilepas di tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Yang satu dilepas di sekitar tTol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah napas," ungkap Irsyad.
Irsyad menduga para tersangka melepas H karena takut. Mengingat kondisi korban saat itu sudah dalam kondisi kritis.
"Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," tuturnya.